Komisi I Usulkan Bentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Terpadu
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Asril Hamzah Tanjung (F-Gerindra)/Foto:Arief/Iw
Wakil Ketua Panja Pengamanan Data Pribadi Komisi I DPR RI, Asril Hamzah Tanjung mengusulkan agar dibentuk tim evaluasi dan pengawasan terpadu guna mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Menurut Asril, sebaiknya semua pihak berpikir lebih baik lagi jauh ke depan, karena kejahatan umum itu akan terjadi dan terus berulang.
“Mungkin kita perlu membentuk tim evaluasi dan pengawasan terpadu, sehingga orang akan sulit nantinya untuk melakukan kejahatan terhadap data pribadi,” ucap Asril saat Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Pengamanan Data Pribadi Komisi I DPR RI dengan Dirjen PPI Kemkominfo, Ketua BRTI, Dirjen Dukcapil Kemendagri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (09/4/2018).
Asril mengatakan, baru dalam masalah kartu HP saja sudah ribut, padahal ke depan dicita-citakan Indonesia akan punya satu kartu sakti yang disebut dengan ‘Single Inditity number’. “Lebih bagus kita cari cara atau metode seperti apa agar dapat langsung mendeteksi oknum yang akan menyalahgunakan data-data pribadi ini,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Panja Komisi I DPR RI lainnya yakni Elnino M Husein Mohi dan Charles Honoris sepakat bahwa data ini tidak boleh bocor atau disalahgunakan untuk kepentingan tertentu termasuk kepentingan politik. “Data 140 juta unit people individual yang memiliki nomor HP di Indonesia akan menjadi sumber data yang sangat penting,” kata Elnino.
Panja Pengamanan Data Pribadi Komisi I DPR RI resmi dibentuk pada akhir Maret 2018. Kini saatnya Panja menjalankan tugas untuk memastikan tak ada data pelanggan seluler yang bocor dalam proses registrasi kartu SIM prabayar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menkominfo Rudiantara membantah adanya kebocoran dalam proses registrasi kartu SIM prabayar. Pasalnya, data pelanggan tak pernah dipegang Kominfo atau operator seluler, melainkan langsung dicocokkan dengan database Dukcapil Kemendagri sebagai lembaga yang berwenang. Hanya saja, penyalahgunaan data pribadi tak terelakkan, lantaran masyarakat kerap tak hati-hati menyimpan informasi personal. (dep/sc)